💎🌷 HUKUM MANDI JUMAT 🚿🕌
🌀 Hukum mandi Jumat adalah wajib.
Di antara dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam,
غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi pada hari Jumat adalah wajib atas setiap yang sudah baligh.”
(HR. Al-Bukhari no. 879)
🌀 Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengatakan wajib dan tentu tidak ada yang lebih fasih daripada Nabi Shallallahu alaihi wasallam dalam menyampaikan kata-kata.
🌀 Adapun hadits yang menyatakan,
“Barangsiapa berwudhu pada hari Jum’at, dia telah bagus dan barangsiapa yang mandi, mandi itu lebih baik.”
(HR. An-Nasai dalam Sunan-nya dari Amrah)
🌀 Andaikata riwayat ini sahih, tetap tidak mengandung nash dan dalil bahwa mandi Jumat itu tidak wajib. Di dalamnya hanya dijelaskan tentang wudhu adalah sebaik-baik amalan dan bahwa mandi itu lebih baik, hal ini tidak diragukan.
Sungguh Allah Subhanahu wataala berfirman,
وَلَوْءَامَنَ اَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًالَّهُمْ
“Sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.”
(Qs.Ali Imran: 110)
🌀 Apakah ayat ini menunjukkan bahwa iman dan takwa tidak wajib? Sama sekali tidak.
(Al-Muhalla 2/14, Ibnu Hazm)
🌀 Masalah lain, wajibnya mandi bukan karena hari Jumat, melainkan karena akan menghadiri Jumatan.
💠 Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi Jumatan hendaknya dia mandi.”
(Shahihal-Bukhari no. 877 dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma)
🌀 Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang ingin menghadiri Jumatan harus mandi meskipun yang akan hadir itu orang yang tidak wajib Jumatan, seperti budak, anak kecil, dan wanita. Dipahami pula dari hadits ini, mandi tidak disyariatkan bagi yang tidak menghadiri Jumatan.
(lihat kitab Ahaditsul Jumu’ah hlm. 204 karya Abdul Quddus Muhammad Nadzir)
🌀 Adapun waktu mandi yang dianggap sudah mencukupi/sah untuk pelaksanaan shalat Jumat adalah dari terbitnya fajar shadiq (subuh) hingga pelaksanaan shalat Jumat.
(Ahaditsul Jumu’ah hlm. 202 dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi rahimahullah 4/408)
🔖 Mandi Jum’at yang bagus praktiknya adalah seperti mandi junub, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya, bab “Fadhlul Jumu’ah” hadits no. 881.
✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com
♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
┈┈┈┈◈❆◉❒ 📚 ❒◉❆◈┈┈┈┈