Terorisme merupakan istilah baru yang menimbulkan perselisihan besar dalam mendefinisikannya di setiap negara di dunia. Tetapi, definisi yang disepakati adalah: melakukan serangan terhadap orang-orang yang tidak berdosa dengan cara penculikan, teror, gangguan, atau dengan membunuh mereka untuk merealisasikan tujuan-tujuan politik yang tidak ada kaitannya dengan me
reka.
Sesuai definisi ini, kita katakan bahwa Islam menolak terorisme dan tindakan menyakiti individu, bangsa dan bahkan binatang. Hadits tentang seorang wanita yang masuk neraka karena mengurung kucing tanpa memberi makanan merupakan hadits yang populer. Islam memerintahkan kelembutan, bahkan terhadap musuh, serta melarang menyakiti mereka tanpa sebab. Allah Ta'ala berfirman: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (al Baqarah 190)
Pada saat membolehkan perang, Allah menyebutnya jihad di jalan Allah, agar setiap tujuan yang tidak diridhoi Allah itu tersingkir dari daftar alasan-alasannya. Tetapi bila hak, kehormatan, agama, dan tanah air suatu masyarakat dilanggar, dan dalam pelanggaran ini digunakan setiap sarana yang bisa disebut teror, maka mereka berhak melakukab serangan serupa. Allah berfirman: "Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerangmu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." (al Baqarah 194).
Tetapi bila serangan ini bisa dibendung, maka sikap sabar dan tidak melakukan serangan serupa merupakan sikap yang terbaik, demi untuk menebar suasana maaf, toleransi, dan perbaikan hubungan di antara manusia. Allah Ta'ala berfirman:"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas Allah." (asy Syura 40)
Ketika terjadi peperangan, seorang mujahid Muslim harus tetap berpegang pada hukum-hukum Islam. Ia tidak boleh membunuh anak-anak, wanita dan orang tua yang tidak ikut berperang, para rahib di tempat-tempat peribadatan, para pelayan dan buruh, dan para pedagang. Pesan Abu Bakar ra kepada pasukan pertama yang dikirimnya ke semenanjung jazirah Arabia untuk memerangi Romawi merangkum pesan-pesan ini dan menjelaskannya dalam kalimat yang paling gamblang:
"Janganlah kalian melakukan mutilasi, jangan membunuh anak kecil, orang tua dan perempuan. Jangan menebang dan membakar pohon kurma, jangan menebang pohon yang berbuah, jangan menyembelih kambing, sapi dan unta kecuali untuk dimakan. Kalian akan menjumpai kaum yang mengabdikan dirinya di tempat-tempat peribadatan, biarkanlah mereka melakukan apa yang mereka lakukan..."
(Dikutip dari kitab: Kharithah Masyru'ur Ru'yah asy-Syamilah li Jama'ah al Ikhwan al Muslimin 1426 H/ 2005 M)